PEKANBARU – Ribuan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi–Riau (AMMAN-R) menggelar aksi damai didua titik yaitu didepan Diskrimsus Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati), Pekanbaru Selasa (18/2/2019).
Ribuan massa AMMAN–R ini menggelar aksi tersebut menuntut agar Plt Bupati Bengkalis H. Muhammad, ST, MP segera ditangkap setelah ditetapkan oleh Polda Riau sebagai tersangka dan lalu menuntut kepada Gubernur Riau agar SK penunjukan Plt agar segera dicabut.
Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Pangucap Priyo ketika saat menjumpai massa Aksi Damai mengatakan pihaknya akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan yang diamanahkan Negara.
“Mekanismenya, kami akan membuat surat perintah membawa terhadap yang bersangkutan (jemput paksa Muhammad, red),” tegasnya.
Lanjut Pangucap, pihaknya memastikan bekerja secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, dalam penegakan hukum tidak pandang bulu dan tidak melihat latar belakang orang-orang yang sedang diproses oleh pihak Kepolisian.
“Saya pastikan, kami bekerja seprofesional mungkin sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” sebutnya.
Sementara itu perwakilan Kejati Riau, Hasibuan mengutarakan Kami atas nama Kejaksaan Negeri Tinggi Provinsi Riau sangat berterimakasih kepada seluruh massa aksi yang telah mendukung kami dalam melakukan penyelidikan kasus yang melibatkan saudara H Muhammad (red).
“Kami pihak Kejati Riau telah menerima SPDP dari Polda Riau dan saat ini kami sedang menunggu berkas selanjutnya dari penyidik bagaimana perkembangan dari kasus tersebut, kami juga meminta waktu paling lambat 2 Minggu sambil menunggu hasil dari penyidik untuk menyelesaikan kasus ini yang melibatkan saudara Muhammad (red),” tuturnya.
Ditambahkan Hasibuan, saat ini pihak Kejati Riau juga menunggu apakah penanganan kasus tersebut sudah masuk P-19 atau P-21 yang mengetahui hasil tersebut adalah penyidik yang ada di Diskrimsus Polda Riau.
“Kami dari pihak Kejati Riau akan terus melakukan koordinasi dengan pihak penyidik atas pengembangan kasus yang melibatkan saudara Muhammad (red) agar segera dilimpahkan,” tandasnya.*1
0 Comments