PEKANBARU, Artikula.id–Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan kriminal, Polsek Rupat melakukan patroli malam (Blue Light), Selasa (3/1/2022) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan personel Polsek Rupat Bripka. Odwin dan Bripka. Suprawira. Patroli ini dilaksanakan di tempat-tempat rawan terjadinya tindak kejahatan dan objek vital.
Bripka. Abdul Arif mengatakan, kegiatan ini merupakan arahan dari Kapolsek Rupat Iptu. Siswoto, S.H. dan atensi dari Kapolres Bengkalis AKBP. Indra Wijatmiko, S.I.K..
Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau C3.
“Patroli kita lakukan di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan. Seperti bank dan tempat keramaian,” ujar Arif.
Patroli dilakukan di Puskesmas Baru Jalan Baru, Kelurahan Batu Panjang, Bundaran Layar Jalan Pelajar Kelurahan Batu Panjang, dan Kantor Pos di Jalan Baru Kelurahan Batu Panjang.
Ia berharap, dengan hadirnya kepolisian di tengah masyarakat dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan tersebut. (Rilis)
0 Comments