Apakah Perempuan Perlu Dilibatkan dalam Moderasi Beragama?

Pelibatan perempuan dalam moderasi beragama sebenarnya sudah menjadi wacana yang terus diupayakan baik oleh pemerintah maupun lembaga non-pemerintah.4 min


Pada 25 Oktober lalu, diketahui seorang perempuan menerobos keamanan istana dengan menodongkan senjata api berjenis FN. Dia kemudian diamankan dan disebut-sebut terafiliasi dalam sebuah kelompok keagamaan yang telah dibubarkan. Dengan motif sakit hati, ia melakukan aksi teror tersebut. Hingga kini belum ada kabar terbaru terkait perkembangan kasus ini.

Keterlibatan perempuan sebagai pelaku teror semacam ini bukanlah pertama kali terjadi di Indonesia. Pada Maret 2021 lalu, aksi teror yang terjadi di Mabes Polri Jakarta Selatan juga dilakukan oleh perempuan. Aksi yang lebih lama adalah aksi bom panci di penghujung tahun 2016 oleh Dian Yulia Novi.

Perempuan dan Agensi Terorisme

Beberapa aksi terorisme yang dilakukan belakangan oleh perempuan menandakan ada perubahan-perubahan signifikan atas peran perempuan terkait aksi-aksi terorisme.

Jika dahulu mereka adalah suporter (para pendukung, di belakang layar), maka saat ini mereka telah diposisikan dalam tugas yang beragam, di antaranya menjadi pendidik, agen perubahan, pendakwah, pengumpul dana, perekrut, penyedia logistik, kurir antar kota dan antar negara, mata-mata, agen radikal, pengikut dan pendamping setia dari suami yang terlebih dahulu menjadi teroris, bahkan pengantin (pelaku bom bunuh diri) (Musdah Mulia, 2018:93).

Sebenarnya sudah banyak penelitian yang mengkaji terkait hal ini. Penelitian yang menunjukkan keterlibatan perempuan dalam doktrin dan aksi-aksi terorisme serta siap menjadi yang terdepan dalam penyerangan menjadi titik baru perhatian kita terhadap urgensi perempuan dalam membangun perdamaian di tengah keberagaman kita.

Perempuan yang saat ini mengambil peran sebagai agen kunci dalam pr

aktik dan penyebaran paham kelompok teroris membuat kita perlu berefleksi. Sejauh mana keterlibatan perempuan dalam narasi sebaliknya?. Narasi perdamaian dan moderasi beragama yang hingga saat ini terus digaungkan menjadi sistem yang tepat untuk mengolah keberagaman kita?

Jika perempuan berpotensi menjadi garda terdepan dalam aksi-aksi terorisme, maka potensi perempuan menjadi agen perdamaian pun seharusnya terbuka.

Baca juga: Membaca Perempuan dari Masa ke Masa

Ternyata, sejak dahulu perempuan telah terlibat sebagai agen perdamaian, baik berperan sebagai mediator bahkan sebagai inisiator perdamaian itu sendiri.

Peran perempuan dalam perdamaian akan dijelaskan lebih lanjut di bawah ini. Tetapi sebelum itu, kita akan memahami moderasi beragama sebagai basis terciptanya perdamaian.

Apa itu Moderasi Beragama?

Moderat berasal dari Bahasa Latin yang berarti moderatio yang artinya ke-sedang-an, yaitu tidak kurang dan tidak lebih. Dalam KBBI, moderat memiliki 2 makna, yaitu pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstreman. Maka, orang yang bersikap moderat adalah orang yang berposisi di tengah, sedang-sedang saja dalam beragama, atau berimbang (Kementerian Agama RI, 2019:15).

Berposisi di tengah ini tidak diartikan sebagai orang plin-plan yang kebingungan antara keyakinannya dengan orang lain, melainkan sebuah cara pandang di mana ia sudah mantap dengan keyakinannya, lalu menghormati keyakinan lain yang ada di sekitarnya. Sikap inilah yang perlu dikembangkan dalam konsep keberagamaan kita di Indonesia yang sangat multikultural ini.

Prinsip dasar dari moderasi beragama adalah adil dan berimbang. Adil yang dimaksud adalah keberpihakan dengan kebenaran, tidak berat sebelah dan tidak sewenang-wenang. Adapun berimbang adalah cara pandang, sikap, serta komitmen untuk keadilan, kemanusiaan dan, persamaan (Kementerian Agama RI, 2019:19).

Dengan prinsip moderasi beragama ini, umat beragama akan mudah saling terbuka, berbaur, dan bergaul satu sama lain.

Indikator moderasi beragama

Meskipun moderasi beragama bersifat sangat dinamis mengikuti perkembangan masyarakat di sekitarnya, dalam buku yang diterbitkan Kemenag mengenai moderasi beragama, indikator moderasi beragama dirumuskan dalam 4 hal, yaitu :

  1. Komitmen kebangsaan: Menyetujui Pancasila sebagai ideologi negara dan mematuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara.
  2. Toleransi: Menghargai keyakinan atau keputusan yang berbeda.
  3. Anti-kekerasan : Menolak segala kekerasan dalam bentuk apapun.
  4. Akomodatif : pribadi yang cair, mampu beradaptasi di mana pun ia berada (Kementerian Agama RI, 2019:42-43).

Seseorang yang mempraktikkan moderasi beragama akan memenuhi empat indikator ini.

Diharapkan perempuan yang terlibat dalam wacana moderasi beragama ini memiliki pemahaman keagamaan sedemikian rupa untuk menciptakan perdamaian di lingkungan tempat ia berada.

Upaya melibatkan perempuan dalam moderasi beragama

Pelibatan perempuan sebenarnya sudah menjadi wacana yang terus diupayakan baik oleh pemerintah maupun lembaga non-pemerintah.

Salah satu contoh gerakan perempuan yang terkoordinasi dan terstruktur adalah Perempuan Pelopor Perdamaian di 32 provinsi di Indonesia yang dibentuk oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Perempuan Subdit Kewaspadaan yang bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) pada 2017 lalu.

Adapun mitra kedaerahan gerakan Perempuan Pelopor Perdamaian adalah Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang seluruh kegiatannya berlandasan haluan kerja BNPT (Syaifuddin & Ovi, 2019, hlm.170).

Sedangkan gerakan perempuan yang tidak terafiliasi dalam struktur organisasi tertentu banyak ditemukan di komunitas akar rumput, seperti perempuan di Maluku yang menjadi mediator dalam kesenjangan antara komunitas muslim dan Nasrani ketika konflik.

Upaya ini dilakukan oleh perempuan Komunitas Papalele dengan mengadakan ruang-ruang pertemuan antara dua pihak berselisih tersebut dalam ruang publik pasar (Asyathri,dkk,2014,hlm.29-30). Contoh lainnya adalah peran perempuan dalam konflik Aceh yang aktif sebagai inisiator penyelesaian konflik dan banyak membantu korban (Ismiati, 2016, hlm.6-15; Eka,2011,hlm.36-64).

Baca juga: Perempuan dan Deradikalisasi dalam Media

Gerakan perempuan dalam melakukan moderasi beragama tentu masih banyak lagi dan tersebar di Indonesia, seperti Komunitas Srikandi Lintas Iman yang ada di Yogyakarta, atau AMAN Indonesia yang memiliki berbagai program pengarusutamaan gender nan masif.

Berbagai upaya di atas tentu saja terus dikembangkan hingga saat ini. Namun, jika masih ada aksi-aksi terorisme, tidakkah kita harus saling belajar mengenai kalangan mana saja sebenarnya yang sudah kita coba rangkul? Apakah perempuan yang dilibatkan saat ini memiliki posisi yang strategis untuk menyebarkan nilai-nilai moderasi, tetapi justru tidak mampu merangkul mereka yang terpapar atau yang berada di lingkungan terorisme itu sendiri?

Referensi

Asyathri, Helmia,dkk, 2014.”Diplomasi Hibrida: Perempuan dalam Resolusi Konflik Maluku dalam Jurnal Indonesian Women of Journal Studies Vo.2, No.1.

Ismiati, 2016. “Eksistensi Aktivis Perempuan Dalam Mewujudkan Perdamaian Di Aceh”, dalam Jurnal Al-Bayan: Media Kajian dan Pengembangan Ilmu Dakwah,Vol. 22, No.1.

Kementerian Agama RI, 2019. Moderasi Beragama, Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Mulia, Musdah, 2018. “Perempuan dalam Gerakan Terorisme di Indonesia” dalam Jurnal Al-wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama,Vol.12,No.1.

Ridhuan, Syamsu, 2017. “Perempuan Pencegah Konflik dan Perunding Perdamaian”, dalam Jurnal Abdimas Volume 4 Nomor 1, September 2017.

Srimulyani, Eka, 2011. “Perempuan dan Penyelesaian Konflik” dalam Jurnal Analisis, Volume XII, No.2. Banda Aceh: IAIN Ar-Raniry.

Syaifuddin, dan Ovi Olivia Belida, 2019, “Strategi Komunikasi Kelompok Perempuan Pelopor Perdamaian dalam Menghadapi Isu Radikalisme”, dalam Jurnal Bisnis dan Komunikasi KALBI Socio Vol. 6, No. 2.

Editor: Ahmad Mufarrih
_ _ _ _ _ _ _ _ _
Catatan: Tulisan ini murni opini penulis, redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konten dan gagasan. Saran dan kritik silakan hubungi [email protected]

Jadi, bagaimana pendapat Anda tentang artikel ini? Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya!

Anda juga bisa mengirimkan naskah Anda tentang topik ini dengan bergabung menjadi anggota di Artikula.id. Baca panduannya di sini! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
0
Sedih
Cakep Cakep
0
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
1
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
0
Wooow
Keren Keren
0
Keren
Terkejut Terkejut
0
Terkejut
Sukma Wahyuni

Master

Tim Redaksi Artikula.id

One Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals