Benarkah Akal Wanita dan Agamanya Tidak Sempurna?

"..Betapa banyak perempuan yang lebih unggul akal (kecerdasannya), agama dan kekuatan ingatannya daripada kebanyakan laki laki.."2 min


1
51 shares, 1 point

Adanya anggapan bahwa wanita kurang sempurna akal dan agamanya, seringkali didasarkan hadis Nabi yang artinya:

Aku belum pernah melihat manusia yang kurang akal dan agamanya, dan paling menggoyahkan lubuk hati laki-laki yang tegar selain kalian (wanita)”. Para wanita bertanya, “Apakah kekurangan akal dan agama kami ya Rasulallah?” jawab Nabi, “Bukankah kesaksian seorang wanita itu sebanding dengan separuh kesaksian laki-laki. Itu hanyalah sebagian dari kekurangan akalnya. Bukankah jika sedang mengalami haid maka ia tidak dapat melaksanakan shalat dan puasa?” jawab para wanita, “Ya. Kami memang demikian. Rasulullah melanjutkan, “Itu sebagian dari kekurangan agamanya.” (Shahih Bukhari hadis no. 298, 913, 1393, 1850, 2515).

Sebagian besar literatur Islam menganggap kekurangan tersebut sebagai sesuatu yang melekat secara alamiah pada diri seorang wanita. Anggapan inilah yang menjadikan para ulama berpendapat bahwa, wanita mendapatkan kemudahan dari syariat berupa ketiadaan beban dalam hal-hal yang biasanya wajib dikerjakan oleh laki-laki, seperti shalat berjamaah, shalat Jum’at dan lainnya.

Sebagian ulama, diantaranya Abdul Halim Muhammad Abu Syuqqah berpendapat bahwa kekurangan di sini bukanlah kekurangan yang bersifat abadi, yaitu kekurangan yang bersifat temporer, yaitu kekurangan seperti siklus masa haid, nifas ataupun masa-masa hamil. Kekurangan ini tidak mengurangi kemampuan mereka dalam melakukan hal-hal yang biasa dilakukan oleh laki-laki (Lihat Tahrir al-Mar’ah fi ‘Ashr al-Risalah Juz I).

Jadi hadis di atas tidak bertentangan dengan fakta bahwa ternyata ada banyak wanita yang bisa melebihi laki-laki dari segi kecerdasan, keahlian dan kedudukannya. Aisyah, misalnya pernah mengungguli para Sahabat dalam menghafal hadis Nabi. Ia juga turut berjuang dalam perang Jamal dan menjadi panglima dalam peperangan tersebut.

Di dalam sejarah Islam, banyak ditemukan sejumlah muhaddis wanita, baik dari generasi sahabat ataupun tabi’in. Sejarah juga mencatat banyak wanita yang berperan di dunia publik bersama laki-laki. Umar bin Khattab pernah mengangkat wanita bernama al-Syifa untuk memangku jabatan sebagai akuntan pasar di Madinah. Dan, bukti paling kuat adalah Ratu Saba Bilqis yang pernah menjadi raut dalam kerajaan yang besar. (Lihat surat an-Naml).

Sebenarnya peran wanita di bidang publik adalah suatu yang lumrah dan alamiah. Pada masa Nabi sendiri, para ibu aktif dalam berbagai bidang pekerjaan. Mulai dari menjadi bidan, perawat anak dan pedagang sebagaimana Khadijah binti Khuwaylid. Dan, Raithah istri Abdullah bin Mas’ud pernah bekerja keras untuk mencukupi kebutuhan keluarga karena suami belum mampu mensejahterakan istri dan anak-anaknya.

Betapa banyak perempuan yang lebih unggul akal (kecerdasannya), agama dan kekuatan ingatannya daripada kebanyakan laki laki. Sesungguhnya yang diberitakan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam di atas adalah bahwasanya secara umum kaum perempuan itu di bawah kaum lelaki dalam hal kecerdasan akal dan agamanya dari dua sudut pandang yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wasallam.

Kadang ada perempuan yang amal shalihnya amat banyak sekali mengalahkan kebanyakan kaum laki laki dalam beramal shalih dan bertaqwa kepada Allahu Subhanahu wa Ta’ala serta kedudukannya di akhirat dan kadang dalam masalah tertentu perempuan itu mempunyai perhatian yang lebih sehingga ia dapat menghafal dan mengingat dengan baik melebihi kaum laki-laki dalam banyak masalah yang berkaitan dengan dia (perempuan).

Ia bersungguh-sungguh dalam menghafal dan memperbaiki hafalannya sehingga ia menjadi rujukan (referensi) dalam sejarah Islam dan dalam banyak masalah lainnya.

Hal seperti ini sudah sangat jelas sekali bagi orang yang memperhatikan kondisi dan perihal kaum perempuan di zaman Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam dan zaman sesudahnya.

Dari sini dapat diketahui bahwa kekurangan tersebut tidak menjadi penghalang bagi kita untuk menjadikan perempuan sebagai sandaran di dalam periwayatan, demikian pula dalam kesaksian apabila dilengkapi dengan satu saksi perempuan lainnya;

Juga tidak menghalangi ketaqwaannya kepada Allah dan untuk menjadi perempuan yang tergolong dalam hamba Allah yang terbaik jika ia istiqomah dalam beragama, sekalipun di waktu haid dan nifas pelaksanaan puasa menjadi gugur darinya (dengan harus mengqadha), dan shalat menjadi gugur tanpa harus mengqadha.

Semua itu tidak berarti kekurangan perempuan dalam segala hal dari sisi ketaqwaannya kepada Allah, dari sisi pengamalannya terhadap perintah perintahNya dan dari sisi kekuatan hafalannya dalam masalah masalah yang berkaitan dengan dia. Kekurangan hanya terletak pada akal dan agama seperti dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam. Maka tidak sepantasnya seorang lelaki beriman menganggap perempuan mempunyai kekurangan dalam segala sesuatu dan lemah agamanya dalam segala hal.

Kekurangan yang ada hanyalah kekurangan tertentu pada agamanya dan kekurangan khusus pada akalnya, yaitu yang berkaitan dengan validitas kesaksian. Maka hendaknya setiap muslim berlaku adil dan objektif dalam memahami sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam.

Wallahua’lam.

Baca juga: Menjadi Partner yang Menyejukkan

 


Like it? Share with your friends!

1
51 shares, 1 point

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
1
Sedih
Cakep Cakep
6
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
1
Tidak Suka
Suka Suka
5
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
2
Wooow
Keren Keren
4
Keren
Terkejut Terkejut
1
Terkejut
Rizal Mubit

Warrior

Rizal Mubit, S.HI., M.Ag. adalah Peneliti Farabi Institute dan dosen di Institut Keislaman Abdullah Faqih Gresik. Ia telah menulis sejumlah buku bertema keislaman.

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals