Konflik Agama dan Upaya Mewujudkan Perdamaian

“..Sejauh konflik dibenarkan dengan alasan relegius, orang yang bersangkutan itu sebenarnya justru tidak setia pada iman dan agamanya..”3 min


3
13 shares, 3 points

Dewasa ini kita dihadapkan dengan berbagai permasalahan besar bangsa, terutama yang menyangkut fenomena sosial. Keadaan ini memperlemah kondisi bangsa, termasuk kerukunan nasional dan imbasnya kerukunan antarumat beragama juga mengalami degradasi yang memprihatinkan. Oleh karena itu perlu keseriusam dalam menciptakan kerukunan nasional antarumat beragama di Indonesia supaya dapat berjalan dengan lancar dan mampu menghindari disintegrasi bangsa. Hal ini dilakukan dengan maksud agar masyarakat Indonesia dapat berintegrasi secara damai antarumat beragama berdasarkan kesadaran intelektual dan niat melalui dialog dan kerjasama, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hak kewajiban warga negara di depan hukum, tanpa membedakan suku, budaya, agama, golongan dan ras, dengan tujuan mewujudkan kehidupan yang adil dan rukun.

Pertanyaan besarnya adalah mengapa konflik antarsuku dan antarpemeluk agama terus berlangsung, peledakan bom (yang tidak ada di jaman Orde baru) justru saat ini muncul waktu demi waktu, penembakan secara brutal terjadi dan kekerasan semakin meningkat, apa faktor kesalahannya, apakah agama juga turut andil dalam kekerasan? Atau apa yang mendorong penyebab tindak kekerasan itu?

Konflik antar umat beragama sama tuanya dengan umat beragama itu sendiri. Fenomena tersebut secara realistis dapat diketahui dari berbagai informasi termasuk melalui arsiparsipyang ada. Konflik agama dapat terjadi karena perbedaan konsep ataupun praktek yang dijalankan oleh pemeluk agama melenceng dari ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat agama, dari situlah biasanya awal mula terjadinya konflik.

Munculnya stereotype satu kelompok terhadap kelompok lain yang berbeda agama biasanya menjadi pemicu konflik antar umat beragama yang diikuti oleh upaya saling serang, saling membunuh, membakar rumah-rumah ibadah dan tempat-tempat bernilai bagi masing-masing pemeluk agama. Dalam beberapa dekade terakhir ini, banyak umat agama lain memberikan steriotype kepada umat Islam sebagai umat yang radikal, tidak toleran, dan sangat subjektif dalam memandang kebenaran agama lain. Sementara umat Kristen dipandang sebagai umat yang agresif dan ambisius, bertendensi menguasai segala aspekkehidupan dan berupaya menyebarkan pesan Yesus.

Pada dasarnya, Kecenderungan terjadinya konflik, perang dan terorisme tidak saja disebabkan oleh agama, tetapi oleh masalah sosio-ekonomi, politik di antara kelompok agama. Sejauh konflik dibenarkan dengan alasan relegius, orang yang bersangkutan itu sebenarnya justru tidak setia pada iman dan agamanya. Agama diperalat, nama Tuhan dihinakan oleh egoisme dan kesombongan kolektif. Fenomena demikian sebenarnya bukan lagi atas nama agama, karena agama pada esensialnya adalah sikap menyembah, tunduk dan rendah hatipada yang transenden.

Faktor-faktor Penyebab Konflik antarumat Beragama

1. Truth Claim

Kecenderungan umat beragama berupaya membenarkan ajaran agamanya masing-masing, meskipun ada yang tidak paham terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam agama yang dibela tersebut. Namun semangat yang menggelora kadangkala telah merendahkan orang lain yang tidak sepaham dengannya meskipun berasal dari satu agama. Harus diakui keyakinan tentang yang benar itu didasarkan pada Tuhan sebagai satu-satunya sumber kebenaran. Pluralitas manusia menyebabkan wajah kebenaran itu tampil beda ketika akan dimaknakan. Sebab perbedaan ini tidak dapat dilepaskan begitu saja dari berbagai referensi dan latar belakang orang yang meyakininya. Mereka mengklaim telahmemahami, memiliki, bahkan menjalankan secara murni terhadap nilai-nilai suci itu.

2. Doktrin Jihad

Pasca bom Bali I banyak orang tersentak ketika Imam Samudra, tersangka utama bom Bali, mengeluarkan pernyataan mencengangkan di hadapan wartawan. “Ini adalah perjuangan suci (jihad), bukan perjuangan hina. Insya Allah, Allahu akbar!” Tentu saja, pernyataan Imam Samudra tersebut menyisakan banyak pertanyaan dalam pikiran semua orang tentang konsep jihad dalam Islam. Dalam agama memang dikenal konsep jihad, namun bukan jihad sebagaimana yang dipahami oleh Imam Samudra seperti di atas, yaitumembunuh orang yang tidak berdosa karena disebabkan oleh doktrin-doktrin tertentu.

Upaya Mewujudkan Perdamaian

Persoalan konflik antarumat beragama yang terjadi di Indonesia tidak bisa dipahami dan ditangani secara terisolasi. Gejala kekerasan antarpemeluk agama tidak bisa dilepaskan dari persoalan-persoalan asasi yang muncul di masyarakat, bangsa dan negara yang sedang mengalami krisis multidimensional.

Perdamaian adalah harapan setiap orang. Perdamaian tidak berarti membuat orang harus menghindari dari konflik, atau dari perbedaan, tetapi justru menghargai perbedaan. Dalam hal ini pentingnya kemampuan masyarakat untuk menghargai keanekaragamaan, kemajemukan dan mengelola konflik. Konteks ini, pluralitas masyarakat merupakan realitas manusiawi, konflik menjadi sebuah logika yang tidak bisa ditolak, dan perdamaian harus dilakukan. Masalah konflik agama menjadi tanggungjawab bersama, bukan hanya di kalangan yang bersangkutan tetapi juga perlu adanya kerjasama dari pihak pemerintah untuk mewujudkan kerukunan antarumat beragama.

Menurut Komaruddin Hidayat, Rektor UIN Jakarta,Departemen Agama memiliki peran yang potensial untuk memelihara kerukunan antarumat beragama dan membangun etos dan etika bernegara. Apabila elemen yang ada di Departemen Agama mampu menangani masalah-masalah keagamaan yang muncul di beberapa wilayah Indonesia, maka konflik di dalam masyarakatkemungkinan mampu diminimalisir. Namun begitu, hal ini juga tidak bisa terwud tanpa adanya peran dari komponen yang lain yaitu masyarakat itu sendiri dan pemuka agama. Menurut penulis ada beberapa dialog dan pendekatan yang dapat digunakan untuk menangani penyelesaian konflik antara lain:

Pertama, dialog teologis yaitu salah satu dialog tentang keagamaan antara para pemuka agama yang bersangkutan dengan masing-masing agama. Kedua, dialog intelektual, yakni dialog kalangan akademisi yang mumpuni dalam menyelesaiakan persoalan konflik (bukan orang awam). Ketiga, pendekatan kultural merupakan aspek penguatan ideologi negara secara terbuka dan sosialisasi nilai-nilai yang menekankan pada penghormatan terhadap HAM. Keempat, pendekatan hukum, yakni berupa penegakan norma-norma hukum yang mengandung azas keadilan dan kepastian secara konsisten, dan kelima, pendekatan struktural yang menekankan pada aspek rasional, baik pada tingkatan lembaga-lembaga negara, masyarakat, juga penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan.


Like it? Share with your friends!

3
13 shares, 3 points

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
9
Sedih
Cakep Cakep
8
Cakep
Kesal Kesal
16
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
6
Tidak Suka
Suka Suka
27
Suka
Ngakak Ngakak
12
Ngakak
Wooow Wooow
19
Wooow
Keren Keren
10
Keren
Terkejut Terkejut
11
Terkejut
Muslim Pohan

Warrior

Muslim Pohan, S.Th.I. adalah mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia aktif di beberapa organisasi seperti HMI cabang Yogyakarta, IKPM Sumatera Utara, dan menjabat sebagai Wakil Ketua KMP UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals