Apakah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Ada yang berpendapat bahwa hak suami memukul istri sudah bukan masanya lagi, karena melanggar hak asasi.3 min


5
5 shares, 5 points

Allah swt menakdirkan laki-laki menjadi pasangan perempuan untuk kelangsungan kehidupan umat manusia di muka bumi. Perkawinan memperkokoh tali kekerabatan dan mewariskan cita-cita luhur orangtua kepada anak cucu hingga akhir masa.

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu dan menciptakan darinya pasangannya.Dia memperkembangbiakkan dari keduanya laki-laki yang banyak dan perempuan. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan peliharalah hubungan silaturrahim. Sungguh, Allah Maha Mengawasi kamu. (QS 4:1).

Pasangan laki-laki dan perempuan bagaikan matahari dan bumi, petani dan ladang, siang dan malam.

Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan hidup dari jenis kamu sendiri, supaya kamu tenang kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu kasih-sayang dan rahmat. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti bagi kaum yang berpikir tentang kuasa dan nikmat Allah swt. (QS 30:21)

Atas dasar cinta makhluk diwujudkan. Dengan cinta semua jiwa meraih harapan dan idaman serta terbebas dari segala keresahan. Rasulullah saw bersabda, “Hati manusia masing-masing memiliki kesatuannya; yang saling mengenal akan menyatu dan yang berseteru akan berpisah.”

Pasangan suami-istri bagaikan dua sayap seekor burung. Bila kedua sayap kuat, maka ia dapat terbang tinggi ke angkasa, bila keduanya lemah, maka tak dapat beranjak ke mana-mana. Lembu pun menyamakan langkah ketika membajak tanah di sawah.

Allah swt menuntunkan tatakehidupan dan interaksi suami-istri.

Para lelaki (suami) adalah pemimpin dan penanggung jawab atas para wanita (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suami tidak di tempat, karena Allah telah memelihara mereka. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz (pembangkangan)-nya, nasihatilah mereka dan tinggalkanlah mereka di tempat-tempat pembaringan, dan jika itu belum membuat mereka jera, pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Lalu jika mereka telah menaati kamu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi lagi Maha besar. (QS 4:34)

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari al-Hasan, seorang wanita mengadu kepada Nabi Muhammad saw bahwa ia telah ditampar oleh suaminya. Rasulullah saw pun bersabda, “Dia mesti dikisas (dibalas).” Maka turunlah ayat itu sebagai salah satu ketentuan dalam mendidik istri. Mendengar ayat tersebut, pulanglah ia dan tidak melakukan kisas.

Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa seorang istri sahabat Anshar mengadu kepada Rasulullah saw karena ditampar oleh suaminya dan ia menuntut kisas. Nabi Muhammad saw pun mengabulkan tuntutan itu. Maka turunlah QS Thaha/20:114 sebagai teguran kepadanya.

Maha Tinggi Allah, Raja Yang Haq (Mahabenar). Janganlah engkau, Nabi Muhammad, tergesa-gesa membaca Alquran sebelum disempurnakan untukmu pewahyuannya dan katakanlah, “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (QS 20:114)

Konteks ayat pertama, pembangkangan istri terhadap suami. Dalam keadaan gawat-darurat suami boleh memukul istri atas dasar tanggung jawab dan rasa kasih sayang. Ayat kedua, evaluasi atas keputusan Nabi saw yang mengizinkan istri membalas pukulan suami.

Ada yang berpendapat bahwa hak suami memukul istri sudah bukan masanya lagi, karena melanggar hak asasi. Akan tetapi bayangkan apa yang terjadi bila istri juga boleh memukul suami di zaman now. Biduk rumah tangga pasti tak terkendali.

Rasulullah saw berpesan, “Wahai manusia! Kalian mempunyai hak atas istri-istri kalian dan istri-istri kalian mempunyai hak atas kalian. Perlakukanlah istri-istri kalian dengan cinta dan kasih sayang; karena sesungguhnya kalian telah mengambil mereka dengan amanat Allah.”

Akibat kemarahan yang tak terkendali, kata-kata suami boleh jadi lebih menyakitkan hati istri dan ucapan istri bisa lebih menyakitkan suami daripada pukulan dengan jari-jemari. Maka, apabila usaha suami tak kunjung membawa perbaikan, kedua pihak dianjurkan membawa urusan mereka kepada mediator.

Jika kamu khawatir ada persengketaan antara keduanya (suami-istri), maka kirimlah seorang juru damai yang bijaksana dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai yang bijaksana dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik (persesuaian antara kehendak Allah dan kehendak manusia) kepada suami-isteri itu…(QS 4:35)

Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang memandang istrinya dengan pandangan kasih, dan istrinya juga memandangnya demikian, maka Allah akan memandang mereka berdua dengan pandangan rahmat.” 

Rumah tangga bagaikan surga
Bila suami istri suka sekata.

Suami istri cinta agama
Perkawinan mereka akan sentosa.

Suami istri suka mengaji
Silang sengketa sukar terjadi.

Suami istri suka belajar
Silang sengketa akan terhindar.

(H. Sulaiman Yusuf)

Wanita-wanita yang keji jiwanya dan buruk akhlaknya adalah untuk laki-laki yang keji seperti wanita itu, dan laki-laki yang keji jiwanya dan buruk perangainya adalah untuk wanita-wanita yang keji seperti lelaki itu pula, dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik… (QS 24:26)

Orang bijak berkata bahwa umur, rezeki, hidup, dan mati, serta jodoh adalah di tangan Tuhan. Sungguhpun demikian, manusia harus berusaha dan berdoa yang pada hakikatnya keduanya adalah satu juga. Usaha adalah doa lahiriyah dan doa adalah usaha batiniyah.

Laki-laki pasti mendambakan istri yang pemurah dan bukan pemarah. Begitu pulalah perempuan. Socrates pernah berkata, “Bila seorang lelaki beristri pemurah, ia akan menjadi pria yang bahagia, dan bila ia beristri pemarah, ia akan menjadi pria yang bijaksana.”

 _ _ _ _ _ _ _ _ _

Bagaimana pendapat Anda tentang artikel ini? Apakah Anda menyukainya atau sebaliknya? Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom bawah ya! 

Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook Artikula.id di sini!


Like it? Share with your friends!

5
5 shares, 5 points

What's Your Reaction?

Sedih Sedih
1
Sedih
Cakep Cakep
6
Cakep
Kesal Kesal
0
Kesal
Tidak Suka Tidak Suka
0
Tidak Suka
Suka Suka
12
Suka
Ngakak Ngakak
0
Ngakak
Wooow Wooow
3
Wooow
Keren Keren
5
Keren
Terkejut Terkejut
2
Terkejut
Muhammad Chirzin
Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, M.Ag. adalah guru besar Tafsir Al-Qur'an UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Anggota Tim Revisi Terjemah al-Qur'an (Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur'an) Badan Litbang Kementrian Agama RI.

6 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

  1. Kata siap bukan zamanny lagi? Ini dari Alquran kan? Siapa yg menulis Alquran? Tuhan sendirikan? Sapa manusia mau membatalkan sabda Tuhan. Bial pun dibatalkan Tuhan, mana dalilny dalam Alquran?
    Bisa kita manusia fana ini membatalkan hukum yang ditetapkan Tuhan? Siapa kita

Choose A Format
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals